Definisi home care
Menurut Departemen Kesehatan (2002) menyebutkan bahwa home care
adalah pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang
diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan
untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan
tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit.
Pelayanan diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien atau keluarga yang
direncanakan dan dikoordinasi oleh pemberi pelayanan melalui staf yang diatur
berdasarkan perjanjian bersama. Sedangkan menurut Neis dan Mc Ewen (2001)
menyatakan home health care adalah sistem dimana pelayanan kesehatan dan
pelayanan sosial diberikan di rumah kepada orang-orang yang cacat atau
orang-orang yang harus tinggal di rumah karena kondisi kesehatannya.
Tujuan home care
Tujuan umum dari pelayanan home care adalah untuk meningkatkan,
mempertahankan atau memaksimalkan tingkat kemandirian, dan meminimalkan akibat
dari penyakit untuk mencapai kemampuan individu secara optimal selama mungkin
yang dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan sedangkan tujuan khusus
dari pelayanan home care adalah: meningkatkan upaya promotif,
preventif, kuratif, rehabilitatif, mengurangi frekuensi hospitalisasi,
meningkatkan efisiensi waktu, biaya, tenaga, dan pikiran.
Manfaat pelayanan home care
Berbagai keuntungan dari pelayanan home care bagi klien menurut
Setyawati (2004) antara lain:
1) Pelayanan akan lebih sempurna, holistik dan komprehensif
2) Pelayanan keperawatan mandiri bisa diaplikasikan dengan di bawah naungan
legal dan etik keperawatan
3) Kebutuhan klien akan dapat terpenuhi sehingga klien akan lebih nyaman dan
puas dengan asuhan keperawatan yang profesional
Ruang lingkup pelayanan home care
Menurut Nuryandari (2004) menyebutkan ruang lingkup pelayanan home care
adalah: pelayanan medik; pelayanan dan asuhan keperawatan; pelayanan sosial dan
upaya menciptakan lingkungan terapeutik; pelayanan rehabilitasi medik dan
keterapian fisik; pelayanan informasi dan rujukan; pendidikan, pelatihan, dan
penyuluhan kesehatan; higiene dan sanitasi perorangan serta lingkungan;
pelayanan perbantuan untuk kegiatan sosial.
Bentuk pelayanan home care
Berbagai bentuk pelayanan home care yang dapat dilakukan di rumah.
Tindakan tersebut antara lain: pengukuran tanda-tanda vital; pemasangan atau
penggantian selang lambung (NGT); pemasangan atau penggantian kateter;
pemasangan atau penggantian tube pernafasan; perawatan luka dekubitus atau ulcer
dan jenis luka lainnya; penghisapan lendir dengan atau tanpa mesin; pemasangan
peralatan oksigen; penyuntikan (IM, IV, Sub kutan); pemasangan atau penggantian
infus; pengambilan preparat laboratorium (urin, darah, tinja, dll); pemberian
huknah; perawatan kebersihan diri (mandi, keramas, dll); latihan atau exercise,
fisioterapi, terapi wicara, dan pelayanan terapi lainnya; transportasi klien;
pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perawatan kesehatan; konseling pada
kasus-kasus khusus; konsultasi melalui telepon; memfasilitasi untuk konsultasi
ke dokter; menyiapkan menu makanan; menyiapkan dan membersihkan tempat tidur;
memfasilitasi terhadap kegiatan sosial atau mendampingi; memfasilitasi
perbaikan sarana atau kondisi kamar atau rumah.
Pemberi pelayanan home care
Pelayanan kesehatan ini diberikan oleh para professional yang tergabung
dalam tim home care. Menurut Setyawati (2004) tim home care tersebut
antara lain:
1) Kelompok profesional kesehatan, termasuk di dalamya adalah ners atau
perawat profesional, dokter, fisioterapis, ahli terapi kerja, ahli terapi
wicara, ahli gizi, ahli radiologi, laboratorium, dan psikolog.
2) Kelompok profesional non kesehatan, yaitu pegawai sosial dan rohaniawan
atau ahli agama.
3) Kelompok non profesional, yaitu nurse assistant yang bertugas
sebagai pembantu yang menunggu untuk melayani kebutuhan atau aktivitas
sehari-hari dari klien. Kelompok ini bekerja di bawah pengawasan dan petunjuk
dari perawat.
Sedangkan menurut Allender (1997) pemberi pelayanan dalam home health
care meliputi: 1) pelayanan keperawatan dapat diberikan oleh registered
nurse, perawat vokasional, pembantu dalam home health yang
disupervisi oleh perawat; 2) suplemental therapiest meliputi terapi
fisik, terapi wicara, terapi okupasional, dan terapi rekreasi; 3) pelayanan
pekerja sosial.
STANDAR PRAKTIK HOME HEALTH NURSING (HHN)
Asosiasi perawat
Amerika (1999) telah menetapkan lingkungan dan standar Home Health Nursing yang
meliputi standar asuhan keperawatan dan standar kinerja professional (Allender
& Spradley, 2001)
1. Standard Asuhan Keperawatan
· Standard – I, Perawat mengumpulkan data kesehatan klien
· Standard – II, Dalam menetapkan diagnosa keperawatan, perawat
melakukan analisa terhadap data yang telah terkumpul
· Standard – III, Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan baik
dari klien maupun lingkungannya
· Standard – IV, Perawat mengembangkan rencana asuhan keperawatan
dengan menetapkan intervensi yang akan dilakukan untuk mencapai hasil yang
diharapkan
· Standard – V, Perawat melaksanakan rencana intervensi yang telah
di tetapkan dalam perencanaan
· Standard – VI, Perawat melakukan evaluasi terhadap kemajuan klien
yang mengarah ke pencapaian hasil yang diharapkan.
2. Standard Kinerja Profesional
(professional performance)
· Standard – I, Kualitas asuhan keperawatan, perawat melakukan
evaluasi terhadap kualitas dan efektifitas praktik keperawatan secara sistematis
· Standard – II, Performance Appraisal, perawat melakukan
evaluasi diri sendiri terhadap praktik keperawatan yang dilakukannya
dihubungkan dengan standar praktik professional, hasil penelitian ilmiah dan
peraturan yang berlaku
· Standard – III, Pendidikan, perawat berupaya untuk selalu
meningklatkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam praktik keperawatan
· Standard – IV, Kesejawatan, perawat berinteraksi dan berperan aktif
dalam pengembangan professionalism sesama perawat dan praktisi kesehatan
lainnya sebagai sejawat
· Standard – V, Etika, putusan dan tindakan perawat terhadap klien
berdasarkan pada landasan etika profesi
· Standar VI, Kolaborasi, dalam melaksanakan asuhan keperawatan,
perawat berkolaborasi dengan klien, keluarga dan praktisi kesehatan lain.
· Standar VII, Penelitian, dalam praktiknya, perawat menerapkan
hasil penelitian
· Standard – VIII,
Pemanfaatan sumber, perawat membantu klien atau
keluarga untuk memahami resiko, keuntungan dan biaya perencanaan dan
pelaksanaan asuhan keperawatan .
Standar praktik
keperawatan di Indonesia telah selesai disusun dan disepakati oleh pimpinan
PPNI, saat ini sedang menunggu pengesahan dari Depkes RI.
Judul: Pengenalan HOme Care
Ditulis Oleh homecare bandung
Berikanlah saran dan kritik atas artikel ini. Salam blogger, Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar